MSDM Hospitality



Dasar Hukum, Perencanaan, Regulasi dan aplikasi Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Perhotelan
Hukum
Usaha perhotelan dalam operasionalnya selalu membutuhkan jumlah tenaga kerja yang tidak sedikit hal ini dikarenakan tidak dapatnya digunakan tenaga pengganti manusia untuk melakukan pelayanan yang professional, tegas namun ramah dan menjalin hubungan yang baik pada saat yang bersamaan. Oleh karena itu komputerisasi hanya dapat dilakukan pada bidang yang bersifat administrasi dan financial dengan tujuan mempermudah tenaga manusia dalam melaksanakan tugasnya sehingga karyawan/wati hotel tersebut mempunyai lebih banyak waktu dan kesempatan membina hubungan baik dengan tamu dalam bentuk pemberian pelayanan yang memuaskan pelanggan (Human Relations). Sistem ketenaga kerjaan sebuah hotelpun tidak memiliki perbedaan yang berarti dibandingkan dengan perusahaan perusahaan yang bergerak dibidang lain, kecuali spesifikasi pendidikan, standar kompetensi dan kualitas kepribadian dari karyawan/watinya. Hukum yang dipergunakan dalam pengurusan dan manajemen ketenaga kerjaan dihotelpun berdasarkan hukum yang sama, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah dan masih berlaku pada saat ini yakni Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13, tahun 2003 (lihat pada bagian data lampiran). Disamping itu, setiap hotel seharusnya memiliki peraturan yang disebut dengan Peraturan Perusahaan yang berkiblat kepada Hukum Ketenaga-kerjaan – Hubungan Industrial yang berlaku saat itu, hal ini penting sekali untuk mengendalikan kedisiplinan dan pencapaian tujuan dari perusahaan atau hotel tersebut. Peraturan Perusahaan biasanya dibuat sedetil mungkin yang akan mencakup seluruh aspek-aspek hak dan kewajiban tenaga kerja dan pengusaha, dari mulai proses dan persyaratan rekruitmen tenaga kerja, status tenaga kerja, kompensasi dan benefit yang diberikan kepada tenaga kerja, jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya, tindakan disiplinair untuk pelanggaran, pengembangan karir sampai dengan pengunduran diri tenaga kerja. Setiap perusahaan memiliki suatu peraturan perusahaan yang secara garis besar dapat disamakan namun pasti ada beberapa peraturan yangberbeda berdasarkan kondisi dan sifat operasional perusahaan tersebut. Tidak hanya itu, tanggung jawab sosial sebuah perusahaan saat inipun sudah menjadi perhatian pemerintah dalam bentuk program CSR (Corporate Social Responsibility) dimana setiap perusahaan diharuskan menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk membiayai dan mendukung masalah-masalah sosial dilingkungan perusahaan atau hotel itu beroperasi, seperti misalnya: membangun sekolah, memberikan dukungan untuk pengembangan suatu unsur budaya, mengembangkan lapangan pekerjaan untuk penyandang cacat, dan lain lain.

Perencanaan
Dalam perencanaan tenaga kerja untuk sebuah perusahaan atau hotel yang baru dibangun dan akan dioperasikan, diperlukan suatu pemikiran yang mendalam untuk merancang jenis-jenis pekerjaan (Job Design) dan melakukan analisa pekerjaan (Job Analysis). Untuk itu dirasakan perlu untuk mendapatkan jawaban dari beberapa pertanyaan seperti tersebut dibawah ini:
1.  Apa isi masing-masing pekerjaan
2.Berapa banyak pekerja yang dibutuhkan?
3.Bagaimana masing-masing pekerjaan tersebut dalam dilakukan seimbang sehingga tidak terjadi 
   benturan dikarenakan ada 2 pekerjaan yang saling tindih?Apa kualifikasi dari tenaga kerja untuk 
   dapat melakukan pekerjaan itu?
4.  Bagaimana dan apa yang perlu dilatihkan kepada tenaga kerja yang ada?
5.  Bagaimana kita dapat mengetahui sebaik apa mereka melakukan pekerjaan masing-masing?
6  Bagaimana mengukur performa mereka?
7  Berapa besar kompensasi yang akan diberikan bagi tenaga kerja yang akan melakukan pekerjaan tersebut?


Disamping itu perlu sekali dibuatkan deskripsi pekerjaan (JobDescription) dari masing-masing posisi yang ada dalam bagan organisasi tersebut. Job Description akan berbeda-beda untuk masing-masing hotel, namun isi dari Job Description biasanya mencakup 4 elemen penting sebagai berikut :
  Ø  Data identifikasi pekerjaan (Job Identification Data), terdiri dari jabatan pekerja, unit pekerjaan,        jabatan dari atasan, grade/tingkat penggajian
  Ø  Rangkuman pekerjaan (Job Summary), terdiri dari rangkuman pekerjaan yang secara garis besar akan menyebutkan fungsi umum jabatan tersebut dan tanggung jawabnya
  Ø  Tugas dalam pekerjaan (Job Duties), terdiri dari menyebutkan jenis tugas dan tanggung jawab yang    berhubungan dengan pekerjaan untuk jabatan tersebut
  Ø  Spesifikasi pekerjaan (Job Specification) yang menyebutkan spesifikasi standar yang harus dipenuhi  oleh tenaga kerja untuk mampu melaksanakan pekerjaan tersebut

Job Description ini penting sekali untuk dipergunakan sebagai dasar
melakukan:
ü     Rekruitmen (Recruiting)
Job Description akan membantu menentukan isi dari iklan untuk mencari tenaga kerja dalam bentuk mesia apapun, karena akan disebutkan kualifikasi untuk pekerjaan yang ditawarkan
ü   Seleksi (Selection)
Job Description dapat dipakai untuk mengembangkan persyaratan dan spesifikasi calon tenaga kerja yang diinginkan
ü    Orientasi (Orientation)
Dapat pula digunakan untuk pengarah yang baik dalam program prientasi tenaga kerja yang baru direkrut
ü     Pelatihan (Training)
Dengan membandingkan kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja yang baru direkrut dengan Job Description akan memudahkan atasan untuk menentukan program pelatihan apa saja yang akan dibutuhkan oleh karyawan baru tersebut dan bagaimana hal itu dapat dilaksanakan dengan baik.
ü  Evaluasi Karyawan (Employee Evaluation)
Job description dapat dikembangkan langsung menjadi suatu sarana untuk melakukan evaluasi terhadap performa karyawan dalam periode tertentu secara berkala.
ü  Promosi dan Transfer (Promotion & Transfer)
Job description dapat pula memberikan gambaran apakah seorang karyawan dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan memuaskan dan dapat dipertimbangkan untuk rencana promosi dan transfer dikemudian hari sesuai dengankesempatan dan rencana ketenaga kerjaan perusahaan atau hotel tersebut.
 

No comments:

Post a Comment